Rabu, 22 Oktober 2008

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

SUAMI TERANIAYA

Dari iklan layanan yang cukup cerdas ini, kita tahu bahwa sering kali Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi pada sosok korban yang lemah atau tampak lebih lemah daripada pelaku. KDRT kalau berdasarkan iklan layanan masyarakat ini, bisa terjadi pada anak, pacar dan istri.

Menurutku, iklan layanan masyarakat ini, membidik perempuan sebagai korban KDRT, karena itu pula pacar, yang menurutku masih belum termasuk bagian dari "Rumah Tangga" dalam adat timur atau kultur Indonesia. Namun, kalau melihatnya dari kultur barat, kekerasan terhadap pacar dan istri masuk dalam satu kategori, yaitu kekerasan dalam kehidupan berpasangan atau kekerasan dalam rumah tangga violences conjugales.

Setahuku violences conjugales dapat meliputi berbagai aspek, antara lain, fisik, psikis, verbal, emosional, sexual, ekonomi dan sebagainya. Sedangkan dalam layanan masyarakat ini, KDRT "hanya" meliputi aspek fisik berupa penamparan, penghajaran dan atau pemukulan dan belum menyentuh aspek lain seperti psikis, verbal dan emosional yang bentuk KDRT-nya lebih tak terlihat namun sialnya lebih sering terjadi.

Di Perancis, setahuku korban KDRT dibagi menjadi femmes battues (istri atau pacar teraniaya), enfants battus (anak teraniaya) dan hommes battus (suami atau pacar teraniaya). Menariknya lagi, tiap-tiap korban spesifik tersebut, punya SOS sendiri untuk tempat mengadu.

Lebih lanjut mengenai suami teraniaya dalam KDRT, menurut angket France Soir, suami-suami yang menjadi korban KDRT, angkanya mendekati 10%! Namun seperti disinyalir oleh Sophie Torrent, pekerja sosial sekaligus pengarang "L’Homme battu, un tabou au cœur du tabou.", Lelaki teraniaya, sebuah tabu di tengah-tengah tabu. Dia melihat bahwa institusi hukum masih tetap diam atau membisu dalam persoalan ini. Hal ini, menurutnya tampak sebagai suatu negasi atau pengingkaran atas fakta KDRT terhadap lelaki. Padahal lelaki yang berada dalam status korban KDRT akan menderita lebih berat dibanding korban perempuan, karena identitas kelelakian dari korban telah diingkari. Jika sang korban KDRT itu perempuan, dia akan dibela, kita akan mengadvokasi untuknya, namun jika korban itu lelaki, maka dia "sialnya" tampak tidak lagi menjadi seorang lelaki.

Lalu?
Hentikan setiap kekerasan dalam kehidupan rumah tangga dan bermasyarakat!
Sebarkan iklan layanan masyarakat ini!

Tidak ada komentar: