Kamis, 18 September 2008

TERAS WAJAH NEGERI KITA





BAGAIMANA MENCOBA KITA BERTANYA?
BAGAIMANA MENCOBA KITA BERPIKIR?
BAGAIMANA MENCOBA KITA BERASA?
BAGAIMANA MENCOBA KITA BERBANGGA?


Negeri Pengemis

kAWANKU pernah memergoki seorang pengemis jalanan di salah satu sudut kampusnya di Sleman sana sedang menelepon dengan ponsel. Dari dandanannya sangat meyakinkan sebagai pengemis jalanan yang layak dikasihani, ternyata memiliki ponsel yang dikategorikan barang mewah.

Pernah juga melihat sendiri bagaimana seorang pengemis yang biasa mangkal di perempatan jalan, terpergok sedang berdandan di pagi buta. Luka palsu dibikinnnya secara cekatan. Pengemis-pengemis itu adalah aktor jalanan yang sejati dan mampu mengorek sanubari untuk mengasihani.

Apakah pengemis orang miskin yang layak dikasihani? Ada banyak jawaban yang bermacam. Seorang pengemis di kotaku adalah orang yang mempunyai sawah dan sapi di desanya. Pengemis adalah profesi. Kemsimkinan adalah ibu kandung pengemis. Berdasar asumsi-asumsi yang memberikan gambaran pengemis adalah miskin, terlantar, merana, sampah sosial dan tidak beradaya maka di Jakarta terbit perda yang melarang memberi uang kepada pengemis. Tujuannya Jakarta bebas dari pengemis.

Apa bisa menghilangkan pengemis? Pengemis sebenarnya bukan profesi atau anak kandung kemiskinan. Pengemis muncul dari sikap mental malas, tidak peduli dia miskin atau kaya. Ada istilah Jawa untuk menyebut pengemis yaitu kridha lumahing asta (bekerja dengan menegadahkan tangan). Nah, dari definisi itu sebenarnya lebih banyak lagi pengemis yang dapat dikategorikan.

Pengemis sudah merambah segala bidang, bahkan mereka menjadi legistlatif dan eksekutif. Mental menegadahkan tangan alias minta uang dengan segala dalih. Uang komisi, pungli, uang terima kasih, fee, bagi hasil adalah nama lain dari uang yang diminta pengemis-pengemis elit. Celakanya lagi para pemberi pengemis elit itu adalah rekanan, pengusaha, masyarakat dan lembaga yang mencuri [baca:korupsi] dari uang negara.

Lingkaran setan memang, pengemis dan korupsi ternyata masih bersaudara. Bila akan menghilangkan mental pengemis maka lihatlah birokrat yang duduk di kursi legislatif dan eksekutif, sebagain besar mereka adalah pengemis itu. Mereka mengemis dari pencuri uang negara karena julukan pengemis walau nista tidak seseram julukan koruptor.

Hari hari lewat


Hari hari lewat, pelan tapi pasti
Hari ini aku menuju satu puncak tangga yang baru
Karena aku akan membuka lembaran baru
Untuk sisa jatah umurku yang baru…

Daun gugur satu-satu
Semua terjadi karena ijin Allah
Umurku bertambah satu-satu
Semua terjadi karena ijin Allah

Tapi… coba aku tengok kebelakang
Ternyata aku masih banyak berhutang
Ya, berhutang pada diriku…
Karena ibadahku masih pas-pasan…

Kuraba dahiku…
Astagfirullah, sujudku masih jauh dari khusyuk
Kutimbang keinginanku….
Hmm… masih lebih besar duniawiku

Ya Allah….
Akankah aku masih bertemu tanggal dan bulan yang sama di tahun depan?
Akankah aku masih merasakan rasa ini pada tanggal dan bulan yang sama di tahun depan?
Masihkah aku diberi kesempatan?

Ya Allah….
Tetes airmataku adalah tanda kelemahanku
Rasa sedih yang mendalam adalah penyesalanku
Astagfirullah…

Jika Engkau ijinkan hamba bertemu tahun depan
Ijinkan hambaMU ini, mulai hari ini lebih khusyuk dalam ibadah…
Timbangan dunia dan akhirat hamba seimbang…
Sehingga hamba bisa sempurna sebagai khalifahMu…

Hamba sangat ingin melihat wajahMu di sana…
Hamba sangat ingin melihat senyumMu di sana…
Ya Allah,
Ijikanlah…..

Selasa, 16 September 2008

Figura yang Terlupakan


figura renta disudut hatiku.. terpajang namun tak pernah sekalipun ku tatap, bahkan kucuri pandangpun tidak. Entah kenapa hari ni, tak sengaja ku tatap lagi. Aku terdiam.. figura nya tampak lapuk, lusuh, penuh debu. perlahan aku mendekat.. kuusap debu-debu itu dengan tanganku. Sesosok wajah tampak menawan dibalik figura tua

Protret Muram Pembagian Zakat Secara Langsung


Tragedi pembagian zakat maut di Pasuruan, Jawa Timur kembali mengingatkan bahwa kegiatan membagikan dana tunai secara terbuka kepada masyarakat kerap memicu kericuhan yang tidak jarang bahkan berujung maut.

Pembagian zakat kembali memakan korban jiwa. Kali ini korban tewas mencapai 21 orang dan puluhan lain terluka. Tragedi ini terjadi di Gang Pepaya Jalan Haidin Kota Pasuruan, Jawa Timur, tepatnya didepan rumah Haji Saikhon, pemberi zakat. Tidak diduga jumlah warga yang ingin memperoleh zakat melonjak mencapai 5000 orang semuanya adalah perempuan. Kurangnya pengamanan membuat niat Haji Saikhon memberikan zakat melahirkan bencana.

Pemerintah melalui Menteri Agama Maftuh Basyuni menyatakan rasa prihatin atas tragedi tersebut. Di masa mendatang Menteri Agama berharap masyarakat yang akan memberikan zakat secara langsung dapat berkoordinasi dengan instansi keamanan dan pihak terkait. Tragedi berdarah tersebut menunjukkan adanya ketidakpercayaan pemberi zakat terhadap Badan Amil Zakat. Untuk itu ia berharap Badan Amil Zakat dapat lebih transparan di masa mendatang.

Tahun lalu di bulan yang sama, peristiwa pembagian zakat juga membuahkan bencana di Jawa Timur. Meski tidak memakan korban jiwa, namun terekam semua tujuan warga miskin untuk meraih zakat senilai 30 ribu rupiah. Aksi saling dorong hingga menceburkan diri ke selokan dilakukan untuk memotong panjangnya antrian.

Peristiwa serupa juga terjadi di Jakarta pada tahun lalu, tepatnya dikawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 4 orang tewas dan 3 lainnya dilarikan ke rumah sakit. Telah berulangkali pembagian zakat membuahkan tragedi. Tekanan ekonomi yang tinggi membuat warga miskin berupaya meraih setiap kesempatan memperoleh uang. Dari tahun ke tahun jumlah mereka semakin meningkat.

Sementara itu masih ada dermawan yang memilih memberikan zakat secara langsung kendati sesungguhnya mereka dapat memanfaatkan badan penyalur zakat yang ada. Bisa jadi akibat ketidakpercayaan pada lembaga Amil Zakat yang ada atau mungkin alasan lain, opsi memberikan zakat secara langsung tetap mereka pilih kendati maut memintanya.

Senin, 15 September 2008

REFRESING BERSAMA SARAH ASHARI


SARAH ASHARI

Artis seksi yang sempat bermasalah hukum dengan seorang wartawan infotainmen, Sarah Azhari, kepergok tengah bermesraan dengan anak mantan Gubernur Timor Timur, Pedro Carascalao. Namun keduanya langsung ngeloyor pergi saat dikejar para nyamuk pers.

Saat itu, mereka sedang keluar dari Hard Rock Cafe pada sekitar pukul 22.30 WIB. Sarah yang mengenakan pakaian warna coklat sempat bersalaman dengan salah seorang pekerja infortainmen di depan kafe tersebut.

Semula mereka berjalan terpisah, Sarah agak di depan, sementara Pedro mengikutinya.

Tak lama kemudian, tangan Pedro mulai menggamit tangan adik Ayu Azhari itu, tepat di depan bioskop XXI. Beberapa kameramen infotainmen yang kebetulan berada di situ langsung mengabadikan moment tersebut hingga menuruni eskalator.

Mengetahui hal ini, para reporter mengejar pasangan tersebut, untuk meminta konfirmasi. Namun sayang, mereka sudah menghilang di kegelapan malam.

Hal ini memicu pertanyaan, benarkah Pedro adalah ayah kandung Albani, anak Sarah yang dilahirkannya di Medan, 21 Juni 2000 lalu? Pasalnya, sebuah sumber mengatakan, Albani sempat memanggil ayah pada Pedro di Citos beberapa hari lalu.

Peran Pers dalam Peningkatan Kesadaran Masyarakat untuk Transparansi Informasi



Media massa sebagai lembaga sosial memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengembangkan masyarakat ke arah yang lebih maju dan bermartabat melalui fungsinya. Dalam menjalani spektrum fungsi dan perannya yang luas, pers dituntut mampu ”berjabatan tangan” dengan berbagai lembaga melalui manajemen reputasi dengan membangun kepercayaan (trust and credibility) sebagai modal terbesarnya.
Ekonomi dunia juga tidak lagi digerakkan semata oleh penjualan benda-benda konsumsi kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang, dan papan, melainkan justru oleh hiburan. Inilah yang menurut istilah Michael J. Wolf (mantan CEO MTV Networks) disebut zona hiburan (zone of entertainment).
Fenomena ini terutama disebabkan oleh berbagai inovasi yang berusaha ditemukan dalam upaya menarik perhatian konsumen.”Sehingga product knowledge tidak penting lagi, karena yang penting adalah seberapa menghibur cara pemasaran produk tersebut.
Gejala ekonomi global ini telah berhasil mengubah persepsi orang tentang realitas produksi barang atau jasa dalam teknik pemasaran. Jika dahulu informasi dan informasi yang direncanakan (planned information) serta iklan dan hiburan dapat dibedakan dengan jelas, masa kini hal itu terselubung dalam satu penampakan yang sama. Ada dua institusi yang terlibat di dalamnya, yaitu media dan public relations.

Peran Pers
Pers memiliki berbagai macam peran. Peran pertama dan utama adalah menyiarkan informasi (to inform), entah informasi tentang peristiwa yang terjadi, gagasan, atau pikiran orang. Orang membaca suratkabar terutama karena ingin mencari informasi.
Peran kedua adalah mendidik (to educate). Lewat pemberitaannya, pers mencoba memberi pencerahan, mencerdaskan, dan meluaskan wawasan khalayak pembaca, pendengar, atau pemirsanya. Dalam konteks politik, pers memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, menyadarkan mereka akan hak dan kewajibannya sebagai warga.
Peran ketiga adalah menghibur (to entertain). Hal-hal yang bersifat menghibur sering kita temukan di media massa –seperti: berita seputar selebritis, teka-teki silang, cerita bersambung, dan lain-lain-- sebagai selingan dari berita-berita berat yang lain.
Peran keempat adalah mempengaruhi (to influence). Media yang independen dan bebas dapat mempengaruhi dan melakukan fungsi kontrol sosial (social control). Yang dikontrol bukan cuma penguasa, pemerintah, parlemen, institusi pengadilan, militer, tetapi juga berbagai hal di dalam masyarakat itu sendiri.
Maka, dalam membahas peran media di Indonesia, khususnya media televisi, kita tak bisa memisahkannya dari proses demokrasi yang coba kita bangun di negeri ini. Dalam kaitan pelaksanaan Pemilu 2004, tampaknya peran media yang menonjol adalah peran memberi informasi, mendidik, dan mempengaruhi.

Spirit Peran Kebebasan Pers
Di bawah spirit reformasi, serangkaian UU tentang kebebasan pers muncul. UU No. 40/1999 tentang kebebasan pers merupakan salah satu upaya konstitusional yang telah dilaksanakan lembaga legislatif. Tampaknya UU tersebut merupakan jawaban atas tuntutan reformasi yang bergulir. Menurut Romano: The 1999 law rescinded the requirement for publication to obtain SIUPP lincences, meaning that new publications can be set up at will.(4) Pasal 6 UU Pers secara jelas mengisyaratkan nilai-nilai demokrasi yang harus diemban oleh pers nasional yaitu:(5)
1. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
2. menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
3. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar;
4. melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
5. memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Dr. Astrid Susanto mengisyaratkan tiga hal pokok bagi kekebasan pers yang sehat yaitu (1) memenuhi kepentingan umum (2) mencerdaskan bangsa (3) berlangsung secara demokratik. Sebagai langkah demokratisasi dikatakan bahwa pihak pemerintah kini dirancang untuk sama-sama ‘bersaing pendapat’ dengan pendapat umum lainnya yang menggunakan saluran swasta maupun saluran komunitas publik. Dengan demikian posisi penguasa telah diturunkan menjadi salah satu pihak yang juga ikut bersaing memperebutkan dukungan masyarakat luas bagi gagasan–gagasan dan langkah-langkah sosial, politik, ekonomi serta hukum yang dilakukan pemerintah. 6) Lebih lanjut dikatakan Astrid bahwa kebebasan pers tidak terlepas dari proses politik dan bukan lex specialis, sehingga selalu terkait dan tunduk pada UU yang berlaku bagi semua warga secara sama. Dengan demikian pers tetap menyatu dengan publik yang dilayani, hal mana menjadi raison d’tre bagi eksistensi pers.
Mendorong Lahirnya Pusat Informasi
Sejalan dengan berkembangnya teknologi informasi, banyak lembaga sosial, ekonomi, politik, dst mengembangkan jaringan informasi dan pemanfaatan informasi dalam format digital di samping penyebaran informasi secara konvensional, khususnya bagi pengembangan produk mereka. Baik barang maupun jasa. Dengan demikian, pencarian informasi dapat dilakukan secara offline maupun online baik untuk download informasi maupun upload informasi.
Penguatan jaringan global merupakan strategi pengelolaan sumber daya informasi yang sangat berkaitan dengan unsur sumber daya teknologi. Hal yang paling penting sebagai upaya untuk pengembangan pembangunan adalah akses terhadap teknologi yaitu melalui jaringan global (internet).
Pengembangan infrastruktur secara fisik sangat dibutuhkan untuk menunjang terbangunnya jaringan informasi atau pusat informasi. Secara umum, infrastruktur di Kalbar saat ini belum memadai untuk persiapan operasionalisasi jaringan informasi termasuk kehutanan. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan harus berorientasi pada kebutuhan inovasi teknologi dan pasar global. Pengembangan hardware dan software yang memadai ditunjang dengan penggunaan broad band untuk memudahkan akses ke internet dengan kecepatan tinggi perlu disiapkan. Pengembangan infrastruktur secara fisik perlu dibarengi dengan sistem total quality management, dimana setiap komponen yang terkait dengan jaringan informasi harus mengikuti standar-standar yang berlaku dan dilakukan evaluasi pada saat-saat tertentu.
Pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan sumber daya manusia yang telah dimiliki oleh daerah merupakan salah satu upaya untuk menghadapi tantangan belum optimalnya kualitas sumberdaya yang dimiliki daerah saat ini. Dalam era teknologi informasi ini, kegiatan pendidikan dan pelatihan harus diarahkan pada iklim yang kondusif untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan kegiatan pengembangan sumber informasi kehutanan berbasis web. Sumber daya manusia di bidang informatika, manajemen informasi, dan teknologi informasi perlu diperkuat.
Dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan pusat informasi kehutanan berbasis web di tingkat provinsi/kabupaten, permasalahan selalu muncul pada setiap unsur manajemen, baik dari segi sumber daya manusia, teknologi, maupun infrastruktur.
Analisis permasalahan dan upaya pemecahan permasalahan harus selalu dilakukan secara periodik agar masalah dapat segera diatasi dan dicarikan solusinya tanpa menghambat pengelolaan sumberdaya informasi secara keseluruhan. Langkah awal dalam proses pembangunan sumber informasi kehutanan di tingkat provinsi/kabupaten adalah penyusunan mekanisme operasionalisasi Unit Pelayanan Informasi.
Untuk mempermudah implementasi pengembangan Unit Pelayanan Informasi perlu disusun mekanisme operasionalisasi Unit Pelayanan Informasi sesuai dengan kondisi sumber daya yang ada di masing-masing kabupaten. Penyusunan mekanisme tersebut perlu melibatkan pelaksana kegiatan pengembangan sumber informasi kehutanan nasional dan lokal baik di pusat maupun di daerah agar antar pelaksana kegiatan di pusat dan daerah dapat saling terintegrasi dan bersinergi dengan baik.

Kesadaran Baru Tentang Peran Pers

DALAM lima tahun terakhir, ada begitu banyak fakta yang menunjukkan betapa
sulitnya unsur-unsur pemerintah bersikap proporsional terhadap pers. Kritik
pers hampir selalu ditanggapi secara emosional dan reaktif oleh pejabat
pemerintah.
Jika mereka terpojokkan oleh pemberitaan media, berbagai tuduhan balik pun
dilontarkan, pers telah kebablasan, menyebarkan fitnah, mencemarkan nama
baik, tidak nasionalis, dan lain-lain. Jika terjadi sengketa dengan media,
mereka lazim menggunakan kekuatan massa untuk meneror kantor pemberitaan
media, atau menuntut media ke pengadilan dengan mengabaikan mekanisme yang
ada yaitu penggunaan hak jawab dan pengaduan ke Dewan Pers.
Unsur-unsur Pemerintah tampak tidak sensitif terhadap kepentingan besar di
balik praktek-praktek jurnalistik. Bahwa seorang jurnalis menulis berita
bukan hanya atas nama dirinya sendiri, namun juga atas nama kemaslahatan
umum. Praktek-praktek jurnalistik secara faktual bersentuhan langsung dengan
hajat hidup orang banyak: hak-hak publik atas informasi, hak tiap warga
negara untuk mengontrol jalannya pemerintahan. Tanpa pers yang bebas, sulit
membayangkan kelompok marginal: buruh, petani, kaum miskin kota, kelompok
perempuan dan lain-lain dapat mempengaruhi proses-proses pengambilan
kebijakan. Tanpa pers yang bebas, pemerintah juga sulit menangkap realitas
dan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Vonis penjara satu tahun yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
terhadap Pemimpin Redaksi majalah Tempo, Bambang Hary Murti beberapa saat
yang lalu kian mempertegas fakta betapa lemahnya apresiasi pemerintah
terhadap signifikansi kebebasan pers. Dalam kasus ini, seorang jurnalis
dipidanakan sebagai konsekuensi dari kerja jurnalistiknya. Pengadilan tak
mempertimbangkan kepentingan umum di balik praktek-praktek pemberitaan, dan
memperlakukan jurnalis layaknya para kriminal yang lain.
FAKTA-fakta itu menunjukkan, hukum belum sepenuhnya melindungi kerja-kerja
jurnalistik. Namun problem yang tak kalah serius terletak pada cara-pandang
unsur-unsur pemerintah dalam melihat fungsi dan kedudukan pers. Zaman sudah
berubah. Kondisi politik sudah jauh lebih terbuka. Namun tidak demikian
dengan persepsi dan ekspektasi kalangan pemerintah terhadap pers.
Belum terjadi transformasi kultural yang membuat orang-orang pemerintah
lebih apresiatif terhadap hak-hak publik atas informasi, perbedaan pendapat,
dan fungsi kritik yang sejauh ini identik dengan praktek kebebasan pers.
Kita patut waspada, jangan-jangan mereka masih memandang pers dengan
paradigma lama, sebagai alat pemerintah. Jangan-jangan alam mereka, masih
bertahan ilusi tentang pers sebagai "mitra" pemerintah, perangkat
pembangunan nasional, perekat kesatuan bangsa dan lain-lain.
Sementara pada saat sama gerakan reformasi di bidang pers justru hendak
dimaknai sebagai transformasi menuju pers yang profesional. Jati-diri pers
profesional kurang-lebih tidak berpihak kepada siapa pun kecuali kepada
kebenaran, tidak menjadi alat siapapun kecuali menjadi alat bagi publik
untuk mengontrol kekuasaan. Pers profesional senantiasa menjaga jarak kepada
siapapun dan berusaha mengembangkan prinsip-prinsip imparsialitas. Pers
profesional senantiasa kritis terhadap keadaan dan peka terhadap segala
bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Reformasi bidang pers juga hendak dimaknai sebagai upaya mengembalikan
urusan publik kepada publik, yang berarti keharusan meminimalisir
campur-tangan pemerintah pada ranah kebebasan bereskpresi dan kebebasan
pers. Lembaga independen seperti Dewan Pers dan KPI lalu akan mengambil-alih
peran pemerintah sebagai regulator atau lembaga kontrol di bidang media dan
penyiaran.
Konservatisme dalam memandang peran pers akan menimbulkan implikasi serius.
Cara pandang itu akan menentukan kebijakan dan keputusan macam apakah yang
hendak diambil pemerintahan baru di bidang pers. Apakah regulasi di bidang
pers akan mencerminkan hukum sebagai medium bagi pemerintah untuk melakukan
kolonisasi terhadap urusan publik (meminjam istilah Habermas)? Atau
sebaliknya, hukum sebagai sistem hak, dimana pengakuan atas hak asasi
manusia dan kedaulatan publik lebih dikedepankan daripada hasrat untuk
mendisiplinkan publik di bawah otoritas tunggal yang dipegang pemerintah?
Kita juga perlu memperhatikan apakah kebijakan pemerintah (termasuk
keputusan lembaga peradilan) di bidang pers menunjukkan bekerjanya
rasionalitas kognitif instrumental, dimana pejabat pemerintah diberi
wewenang menentukan aneka kebijakan secara sepihak. Sebagai mahkluk
rasional-bertujuan, hampir pasti mereka akan bias kepentingan sendiri dalam
merumuskan kebijakan. Apalagi sejauh ini para pejabat pemerintah notabene
mempunyai kompleks tersendiri dalam relasinya dengan pers (anti-kritik,
dendam, paranoid) sehingga sulit diharapkan bisa bersikap jernih dan
obyektif.
Tentu kita berharap kebijakan di bidang pers akan menunjukkan bekerjanya
rasionalitas komunikatif, dimana kebijakan hanya bisa terlahir jika ada
saling pengertian dan persetujuan dari unsur-unsur yang hendak menanggung
konsekuensi-konsekuensi dari pemberlakuan hukum itu. Konsekuensinya,
perumusan kebijakan dilakukan secara transparans, partisipatif dan
memperhatikan kepentingan publik.
PERSEPSI tentang pers sebagai mitra pemerintah atau pemerintah sebagai
pembina kebebasan pers tersirat dalam peran Kementerian Komunikasi dan
Informasi (kominfo). Pemerintahan Megawati bersikeras membentuk Kementerian
Kominfo dengan alasan dibutuhkan PR yang baik untuk menyosialisasikan aneka
program dan keputusan pemerintah.
Namun, akhirnya terlihat Kementerian Kominfo lebih sibuk dengan upaya
mengembalikan otoritas pemerintah di bidang media dan penyiaran yang secara
konstitusional telah dialihkan ke Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers.
Kementerian Kominfo terus mempersoalkan keabsahan KPI sebagai lembaga
regulator penyiaran, serta tidak kooperatif dalam proses realisasi alokasi
dana APBN untuk KPI dan Dewan Pers. Muncul kesan, Kominfo berusaha
memperlemah eksistensi KPI dan Dewan Pers.
Pertanyaannya, apakah konservatisme dalam memandang peranan pers itu akan
dipertahankan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono? Apakah mereka
akan membayangkan dirinya sebagai "pembina" kehidupan pers ?
Kemunculan SBY sebagai tokoh nasional tak lepas dari kontribusi pers. Media
massa adalah faktor determinan dalam mengatrol popularitas SBY. Apa-jadinya
jika beberapa tahun terakhir media tidak mencitrakan SBY sebagai pemimpin
alternatif? Apa jadinya jika media tidak menggunakan figur SBY sebagai
medium kritik atas kinerja pemerintahan Megawati dan Abdurrahman Wahid?
Popularitas SBY mungkin tidak sefenomenal sekarang ini.
Dalam konteks ini, SBY dan pembantunya semestinya menyadari benar bagaimana
pers yang profesional bekerja. Jika dulu pers kritis terhadap pemerintahan
Megawati, wajar jika ke depan pers akan kritis terhadap pemerintahan SBY.
Jika dulu pers menempatkan SBY sebagai figur alternatif dari Megawati, tak
lama lagi pers akan menampilkan figur lain sebagai alternatif dari SBY.
Namun bukan berarti pers tidak memberikan kontribusi apa-apa kepada
pemerintah. Pers akan berperan dalam program pemberantasan korupsi
sebagaimana telah dicanangkan presiden SBY. Pers akan membantu presiden
dalam memantau pelaksanaan kontrak sosial yang telah dibuat para pejabat
tinggi negara. Pers juga akan membantu pemerintah menangkap
realitas-realitas yang berkembang di masyarakat sebagai dasar perumusan
kebijakan-kebijakan publik.

Sepertinya Dia tahu dengan Keluarga, tapi kog belum berkeluarga

KELUARGA Adalah Segalanya...!!!
Dimana terdapat kehangatan, keceriaan, dan kasih sayang yang tidak dapat ditemukan di dunia luar..!!

Karena keluarga itu bagaikan selimut yang dapat memberimu kehangatan.

Karena keluarga itu bagaikan seorang ibu yang dapat memberikan segalanya tanpa menuntut pamrih dari seorang anak.

Jangan Pernah sia-siakan KELUARGA...!!

By : www.yenisusantie.blogspot.com

2008 September 12 01:57

Aku hanyalah seorang stringer TV



Terkadang dengan pengorbanan, serta kesabaran untuk mencari berbgai informasi dan nara sumber untuk dijadikan sebuah pemberitaan di media telivisi.
Tak sedikit hambatan dan rintangan sebagai penghalang seninya. namun butuh ketegaran dan ketangguhan guna menhalaunya.
Meski hanya seorang Stringer di Telivisi, kubuat informasi yang sesuai kode etik dan aturan pers yang ada.
Semangatku tak akan pernah tewas, untuk selalu membantu memberikan informasi kepada Khalayak Masyarakat luas, dan belahan dunia.

Sabtu, 13 September 2008

Bahaya Mengancam Lewat MSG


senopatianggoro.blogspot.com-Meski pemerintah sudah mengeluarkan undang-undang yang melarang produksi dan peredaran makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan, namun dalam kenyataannya beragam jenis makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya masih beredar di pasaran.

Salah satu bahan penyedap makanan yang kerap dikonsumsi masyarakat adalah Monosodium Glutamate (MSG) atau yang biasa disebut vetsin atau michin. Ternyata dibalik kenikmatan vetsin atau MSG ini, disinyalir berbahaya bagi kesehatan tubuh terutama kesehatan anak-anak.

MSG adalah garam natrium (sodium) dari asam glutamat (salah satu asam amino non-esensial penyusun protein). MSG dijual sebagai kristal halus berwarna putih, dan penampakannya mirip gula pasir atau garam dapur.

Glutamate adalah asam amino (amino acid) yang secara alami terdapat pada semua bahan makanan yang mengandung protein. Misalnya, keju, susu, daging, ikan dan sayuran. Glutamate juga diproduksi oleh tubuh manusia dan sangat diperlukan untuk metabolisme tubuh dan fungsi otak. Setiap orang rata-rata membutuhkan kurang lebih 11 gram Glutamate per hari yang didapat dari sumber protein alami.

Monosodium Glutamate adalah zat penambah rasa pada makanan yang dibuat dari hasil fermentasi zat tepung dan tetes dari gula beet atau gula tebu. Ketika MSG ditambahkan pada makanan, dia memberikan fungsi yang sama seperti Glutamate yaitu memberikan rasa sedap pada makanan. MSG sendiri terdiri dari air, sodium dan Glutamate.

Secara sederhana MSG dibagi menjadi dua jenis, yakni alami dan buatan. MSG yang alami sehat untuk dikonsumsi. Sedangkan yang buatan, dan justru banyak beredar, sangat berpotensi mendatangkan gangguan kesehatan.

Jika digunakan secara berlebihan, MSG mempunyai efek negatif terhadap tubuh. 12 gram MSG per hari dapat menimbulkan gangguan lambung, gangguan tidur dan mual-mual. Bahkan beberapa orang ada yang mengalami reaksi alergi berupa gatal, mual dan panas. Tidak hanya itu saja MSG juga dapat memicu hipertensi, asma, kanker serta diabetes, kelumpuhan serta penurunan kecerdasan.

Sebelum tahun 60-an MSG digunakan golongan masyarakat baik ibu rumah tangga maupun restoran di Cina, Jepang, Korea, Thailand, Vietnam dan Myanmar. Takarannya pun sangat kecil sekali, yakni 1-2 korek kuping (setara dengan 30-60 Mg) untuk setiap porsi masakan ala Cina, mie atau bakso. pangsit. Makanan tradisionel dan lokal asli tidak menggunakan sama sekali, karena sudah terasa lezat dan gurih oleh ramuan bumbu rempah.

Pada dasarnya MSG tidak dibutuhkan untuk jenis masakan Indonesia karena sudah banyak bahan bahan yang membuat lezat pada makanan Indonesia, jika ditambah lagi MSG maka itu berarti berlebihan. Disamping itu, MSG berfungsi mengintensifkan rasa gurih dari produk daging dagingan
utamanya.

Jika pun diperlukan pengganti MSG biasanya adalah yeast extract (ekstrak khamir), atau moromi (hasil fermentasi kedele) atau bubuk kecap. Untuk itu, demi kesehatan tubuh kita terutama anak-anak, hindari penggunaan MSG yang berlebihan dalam masakan dan makanan dan sebaiknya mengganti penyedap masakan anda dengan garam dan gula atau tidak memakainya sama sekali.(berbagai sumber/Idh)

Tebarkan Amal, Tebarkan Senyuman

Tebarkan Amalan, tebarkan Senyuman

Kesadaran untuk berbagi, tidak saja merupakan sikap mulia yang diajarkan semua agama. Lebih jauh dari itu, pikiran dan naluri manusia sebagai makhluk sosial selalu menuntut kita untuk bersikap peduli dan peka terhadap segala penderitaan, kekurangan dan keterbatasan yang dirasakan sesama. Ada sisi lain dari bathin kita yang ikut menderita atau merasa bersalah ketika kita memiliki dan merasakan kemudahan hidup dengan berbagai fasilitasnya, sementara di saat yanjg sama kita tahu, ada di sekitar kita yang bahkan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup minimalpun terasa sulit.

Ada setitik cahaya yang menjadi harapan kita bersama, ketika naluri kesadaran kita tergerak untuk melakukan amal nyata, dengan berbagi terhadap sesama maka kitapun dapat saksikan tidak saja para tokoh dan pemuka agama, para cendikiawan, profesional, mahasiswa, pejabat pemerintah bahkan para pengusahapun saat ini telah semakin menyadari hak orang lain dan ia merasa harus memberikannya kepada yang berhak menerimanya.

Dan kami komunitas Blogger Indosiar/Bloggaul terketuk hati ingin ikut menyaksinya mereka-mereka tersenyum. Dengan mengusung thema ”Tebarkan Amalan Tebarkan Senyuman” kami berharap partisipasi dari berbagia pihak untuk secara bersama-sama membantu saudara kita yang membutuhkan. Semoga ini menjadi amal kebajikan dan merupakan ibadah yang akan memiliki nilai yang sangat mulia dihadapan Allah SWT. Amiin

* Yuk ikut partisipasi : www.bloggaul.com/rawinaw

Kamis, 11 September 2008

NYANYIAN ORANG KALAHAN

Permintaanmu sederhana
dan tidak mengada-ada
kini tidak pernah bisa terpenuhi.
Aku hilang daya
Aku sasar makna
melangkahi: waktu dan ruang
Aku cari rindu untuk bertemu.
Kini semua: Kosong!

Sepasang matamu menjadi pisau tajam mengerat-erat jantung dan hati.
Barangkali bukan dendam dan bukan tatap melompong.
Aku akan selalu menafsirkan dari sudut perjalanan :
Inikah lagu orang kalahan?

Langkah waktu dan ruang sudah semakin jauh dari rangkak kaki.
Semua berjalan, juga kamu
Aku membaca rindu yang tumpah :
Rapuh tanpa peluk tanpa cium kamu....

DI BALIK JENDELA

Orang berdua di balik subuh mandi siraman cahya mentari pagi
Ketika jalanan masih lengang dan gigitan dingin mendera sumsum
Orang berdua menjala waktu
Sehabis rona merah sepinggir langit perak
kita habiskan sisa mabuk menembus kelam
Lepaskan keasingan diri dalam cengkraman sumbu bumi.
Hampa
Sehabis kata-kata lepas tanpa suara
Orang berdua duduk menunggu di balik jendela
Kita menatap waktu

STRINGER

Job Deskripsi:

Para stringer di Indonesia melakukan riset, menulis serta mengisi suara untuk materi siaran mereka. Mereka mengirim laporan ke VOA Siaran Indonesia ke Washington, DC, dan diberikan imbalan bila laporan itu diudarakan.

Status Pekerjaan:

Para stringer diangkat sebagai wartawan freelance dan dibayar menurut pekerjaan yang dihasilkan. Stringer tetap bisa mendapatkan kartu tanda pengenal pers dari VOA. Stringer tidak mendapatkan keuntungan-keuntungan seperti asuransi kesehatan atau bayaran ketika cuti kerja.

Visa dan Ijin Kerja:

Para stringer melaksanakan semua aspek yang menyangkut pekerjaan mereka di Indonesia, karenanya tak memerlukan ijin kerja dari pemerintah Amerika.

Kualifikasi:

Para stringer harus menunjukkan kefasihan dalam Bahasa Indonesia serta memiliki latar belakang jurnalistik. Kebanyakan stringer bekerja untuk organisasi pers cetak atau elektronik di Indonesia. Para calon stringer haruslah wartawan berprestasi yang memiliki peralatan siaran radio, akses Internet, serta mesin faks untuk melakukan hubungan tetap dengan Washington, DC.

Cara Melamar:

Silakan kirim curriculum vitae Anda beserta surat lamaran ke Norman Goodman, Kepala Siaran Indonesia: ngoodman@voanews.com.

Imbalan:

Untuk setiap laporan yang diterima Redaksi lalu diudarakan mendapatkan imbalan $50. Stringer TIDAK mendapatkan imbalan untuk laporan yang tak diudarakan.