Selasa, 16 September 2008

Protret Muram Pembagian Zakat Secara Langsung


Tragedi pembagian zakat maut di Pasuruan, Jawa Timur kembali mengingatkan bahwa kegiatan membagikan dana tunai secara terbuka kepada masyarakat kerap memicu kericuhan yang tidak jarang bahkan berujung maut.

Pembagian zakat kembali memakan korban jiwa. Kali ini korban tewas mencapai 21 orang dan puluhan lain terluka. Tragedi ini terjadi di Gang Pepaya Jalan Haidin Kota Pasuruan, Jawa Timur, tepatnya didepan rumah Haji Saikhon, pemberi zakat. Tidak diduga jumlah warga yang ingin memperoleh zakat melonjak mencapai 5000 orang semuanya adalah perempuan. Kurangnya pengamanan membuat niat Haji Saikhon memberikan zakat melahirkan bencana.

Pemerintah melalui Menteri Agama Maftuh Basyuni menyatakan rasa prihatin atas tragedi tersebut. Di masa mendatang Menteri Agama berharap masyarakat yang akan memberikan zakat secara langsung dapat berkoordinasi dengan instansi keamanan dan pihak terkait. Tragedi berdarah tersebut menunjukkan adanya ketidakpercayaan pemberi zakat terhadap Badan Amil Zakat. Untuk itu ia berharap Badan Amil Zakat dapat lebih transparan di masa mendatang.

Tahun lalu di bulan yang sama, peristiwa pembagian zakat juga membuahkan bencana di Jawa Timur. Meski tidak memakan korban jiwa, namun terekam semua tujuan warga miskin untuk meraih zakat senilai 30 ribu rupiah. Aksi saling dorong hingga menceburkan diri ke selokan dilakukan untuk memotong panjangnya antrian.

Peristiwa serupa juga terjadi di Jakarta pada tahun lalu, tepatnya dikawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 4 orang tewas dan 3 lainnya dilarikan ke rumah sakit. Telah berulangkali pembagian zakat membuahkan tragedi. Tekanan ekonomi yang tinggi membuat warga miskin berupaya meraih setiap kesempatan memperoleh uang. Dari tahun ke tahun jumlah mereka semakin meningkat.

Sementara itu masih ada dermawan yang memilih memberikan zakat secara langsung kendati sesungguhnya mereka dapat memanfaatkan badan penyalur zakat yang ada. Bisa jadi akibat ketidakpercayaan pada lembaga Amil Zakat yang ada atau mungkin alasan lain, opsi memberikan zakat secara langsung tetap mereka pilih kendati maut memintanya.

Tidak ada komentar: